WahanaNews.co | Satu keluarga yang kedapatan tewas keracunan di Bekasi ternyata merupakan korban pembunuhan berantai.
Penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan fakta baru terkait kasus satu keluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat. Ternyata para pelaku yang meracuni para korban tersebut adalah pelaku pembunuhan berantai dengan modus penipuan penggandaan kekayaan atau pesugihan.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai atas nama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah dan Dede Solehudin. Diketahui bahwa wowon adalah suami dari korban yang tewas di Bekasi bernama Maimunah.
Bagaimana hingga akhirnya polisi bisa memastikan sekaligus mengungkap bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan berantai?
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap awal mula pihaknya mengetahui satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat tersebut meninggal lantaran diracun atau dibunuh.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Hal itu bermula ketika pihaknya bersama sejumlah tim ahli melakukan penyelidikan mendalam dengan cara olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kontrakan lokasi pembunuhan tersebut.
Temuan pertama yakni, penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah dekat galian di belakang rumah lokasi pembunuhan tersebut.
Tak sampai di situ, polisi yang kemudian memeriksa sisa bakaran sampah itu lalu menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun.