Dengan begitu, Fadil menegaskan akan meneliti lebih lanjut temuan tersebut oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.
"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkasnya.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Peran 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai
Polisi mengungkap seluruh peran yang selama ini dijalankan ketiga tersangka dalam aksi pembunuhan terhadap satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Adapun korban sendiri diketahui bernama Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16) tewas dibunuh para tersangka dengan cara diracun.
Sementara satu korban lainnya yakni Neng Ayu Susilawati berhasil selamat meski sempat meminum racun namun dengan kadar lebih sedikit.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, ketiga tersangka masing-masing bernama Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin merupakan keluarga dekat para korban.
"Duloh dan Aki ini adalah partner in crime. Jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini sebenarnya ada keterkaitan satu dengan yang lain," ucap Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Terkait peranan yang dilakukan, disebut Fadil Imran tersangka Duloh mengaku memiliki keahlian bisa menggandakan harta dengan dalih ilmu supranatural guna meyakinkan calon korban. Namun berjalannya waktu, aksinya ini diketahui keempat korban dan barulah rencana pembunuhan itu mulai dilaksanakan.