Sementara itu, pemulangan 15 WNI lainnya yang masih berada di Myawaddy, Myanmar, dikabarkan masih dalam tahap negosiasi dengan perusahaan yang mempekerjakan mereka. Kemudian, satu orang disebut tak mau dipulangkan.
"Untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan. Sedangkan satu orang menurut informasi tidak mau dipulangkan," ucapnya.
Baca Juga:
Prostitusi Modus Terapis Pijat di Jakut Dibongkar, Tarif Rp2 Juta Korban Dibayar Rp100 Ribu
Sebanyak 20 WNI ini sendiri diduga terkena modus janji pekerjaan di Myanmar hingga akhirnya disekap, disiksa, diperbudak, dan terancam diperjualbelikan.
Dugaan tersebut mencuat usai video yang diunggah akun instagram @bebaskankami viral. Video itu memperlihatkan sekumpulan orang yang dinarasikan sebagai WNI terjebak di Myanmar.
Keluarga dari WNI yang diduga menjadi korban TPPO pun telah melaporkan dua pelaku perekrutan ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Tega, Uang Prostitusi Anak Dirampas Sindikat TPPO Kabanjahe
Laporan itu disampaikan oleh ibu dari salah seorang korban berinisial I (54), pada Selasa (2/5). I melaporkan perekrut yang mengirimkan anaknya dan WNI lainnya untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Myanmar.
Dalam proses pelaporan tersebut, keluarga korban juga turut didampingi oleh Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.
"Yang kami katakan dan kantongi nama yang kami laporkan inisialnya P sama A. Itu tersebar di beberapa daerah dan ada di Jabotabek, ini akan kami laporkan, terus kemudian ditindak," ujar Hariyanto di Gedung Bareskrim Polri.