WahanaNews.co | Malang benar nasib seorang bocah 12 tahun di Dairi. Ia menjadi korban pencabulan Kakek kadungnya inisial OG (60) hingga hamil.
OG warga Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap polisi, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga:
Guru Jadi Tersangka Cabul Bocah SD di Nias Utara tapi Tak Ditahan dan Masih Aktif Mengajar, Ini Alasan Polisi
Hasil pemeriksaan sementara, korban sebut saja Bunga (12) siswi kelas V SD, sudah sepuluh kali diperkosa OG, sejak bulan Desember 2022.
Hal itu dikatakan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, dalam keterangan pers disampaikan Kasi Humas Iptu Doni Saleh, Rabu (10/5/2023).
Kronologi pencabulan
Baca Juga:
Polda NTT Serahkan Berkas Perempuan F Kasus Eks Kapolres Ngada ke Kejati
Kronologi pengungkapan kasus cabul itu, Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 12.00 Wib, Kepala Sekolah tempat korban sekolah menghubungi pihak keluarga korban, karena curiga melihat gelagat dan kondisi korban.
Nenek korban, inisial AS, kemudian datang ke sekolah. Tiba di sekolah, bersama bidan desa, dilakukan pemeriksaan kepada korban. Hasil test peck, korban telah positif hamil.
Pihak keluarga pun menanyai korban, siapa pelaku yang telah menghamilinya. Korban pun kemudian mengakui bahwa kakek kandungnya inisial OG, sebagai pelaku.