Selasa (9/5/2023), pihak Polsek Bunturaja menerima informasi perihal pemerkosaan dimaksud. AS kemudian disarankan untuk melapor ke Polres Dairi.
Awalnya, AS tidak mau melapor, karena pelaku adalah suaminya. Namun setelah diberi pemahaman oleh polisi, AS pun membuat laporan pengaduan, Selasa (9/5/2023) malam sekira pukul 23.15 Wib.
Baca Juga:
Buron 5 Bulan, Tim Resmob dan Unit PPA Polres Subulussalam Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencabulan
Setelah menerima laporan, petugas Sat Reskrim Polres Dairi kemudian langsung menangkap OG di rumahnya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dairi.
Hasil pemeriksaan, korban mengaku selalu diancam pelaku untuk tidak melapor kepada siapapun, setiap pelaku selesai melampiaskan nafsu bejatnya.
"Jangan kasih tau sama oppung boru (nenek) ya. Kalau kau kasih tau, kubunuh kau," kata pelaku ditirukan korban.
Baca Juga:
Lecehkan 24 Pelajar, Guru SD di NTT Terancam Penjara 15 Tahun
Korban pun terpaksa menuruti perintah pelaku. Disamping itu, korban juga takut tidak diberi makan dan disekolahkan.
Pasalnya, sejak usia 2 tahun, korban telah tinggal bersama kakek neneknya, karena kedua orang tuanya bercerai.
Saat ini, ibu korban berada di negeri jiran Malaysia dan ayah korban berada di medan.