Selasa (9/5/2023), pihak Polsek Bunturaja menerima informasi perihal pemerkosaan dimaksud. AS kemudian disarankan untuk melapor ke Polres Dairi.
Awalnya, AS tidak mau melapor, karena pelaku adalah suaminya. Namun setelah diberi pemahaman oleh polisi, AS pun membuat laporan pengaduan, Selasa (9/5/2023) malam sekira pukul 23.15 Wib.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Setelah menerima laporan, petugas Sat Reskrim Polres Dairi kemudian langsung menangkap OG di rumahnya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dairi.
Hasil pemeriksaan, korban mengaku selalu diancam pelaku untuk tidak melapor kepada siapapun, setiap pelaku selesai melampiaskan nafsu bejatnya.
"Jangan kasih tau sama oppung boru (nenek) ya. Kalau kau kasih tau, kubunuh kau," kata pelaku ditirukan korban.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Korban pun terpaksa menuruti perintah pelaku. Disamping itu, korban juga takut tidak diberi makan dan disekolahkan.
Pasalnya, sejak usia 2 tahun, korban telah tinggal bersama kakek neneknya, karena kedua orang tuanya bercerai.
Saat ini, ibu korban berada di negeri jiran Malaysia dan ayah korban berada di medan.