WahanaNews.co | Malang
benar nasib Rian Latief (21). Jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus di Maros,
Sulawesi Selatan. Rian tewas usai dianiaya oleh 8 tersangka. Motif awalnya
adalah kecemburuan dari salah satu pelaku.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Izinkan Pasangan Gay-Lesbian Diberkati Gereja
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyebutkan pembunuhan
ini telah direncanakan oleh para pelaku. Dalam kasus ini, katanya, ada tiga
tempat kejadian perkara (TKP), yani dua lokasi di Makassar dan satu di Maros.
Kasus ini, kata dia, bermula saat korban dijemput oleh
pelaku untuk mengajak bertemu di Hotel Wisata II UIT Jalan Haji Bau, Kota
Makassar.
Korban kemudian setuju dengan syarat pelaku harus minta izin
ke kakak korban dengan alasan akan ke Malino, Kabupaten Gowa, pada Senin 7 Juni
lalu, sekitar pukul 09.00 WITA.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Rusia Resmi Larang Segala Bentuk Aktivisme LGBT
"MA dan korban sudah berkomunikasi melalui Facebook,
akan bertemu, lalu saksi Al menjemput pelaku dengan menggunakan sepeda motor,
mereka ke rumah korban di Gowa, lalu mereka minta izin ke kakak korban untuk
membawa korban ke Malino," ungkapnya.
Setibanya di hotel, lanjut Kapolda Sulsel pelaku dan korban
kemudian masuk ke dalam kamar 405 dan di dalam kamar itu sudah ada Dion dan dua
orang laki-laki.
"Dari rumah korban mereka menuju ke Hotel Wisata II
dengan motor, di mana korban di posisi paling belakang, dalam perjalanan pelaku
mengambil ponsel korban dan melihat isi percakapan korban di WA dan FB dan
berakibat pelaku MA cemburu," terangnya.