“Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus, jadi kita serahkan semua proses-proses ke Bareskrim, kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” ujarnya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyatakan sejak awal kliennya memang menolak opsi damai dalam kasus ini.
Baca Juga:
KPK Sentil Lisa Mariana: Jangan Hanya Bicara di Medsos, Sampaikan di Hadapan Penyidik
Menurut Muslim, Ridwan Kamil memilih jalur hukum penuh hingga ada kepastian dan efek jera terhadap pelaku pencemaran nama baik.
“Pak Ridwan Kamil lebih menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Bareskrim, beliau menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih melanjutkan proses ini sampai tuntas demi kepastian hukum,” ucapnya.
Muslim menyebut hasil tes DNA sudah menjadi bukti kuat bahwa tuduhan yang selama ini disampaikan Lisa Mariana tidak sesuai fakta.
Baca Juga:
Lisa Mariana Kaget, Ungkap Ada Kemiripan DNA Ridwan Kamil dengan Putrinya
“Kita tahu bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana selama ini tidak terbukti, tes DNA sudah jelas menyatakan bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil tetapi anak biologis Lisa Mariana, itu bukti yang sempurna,” kata dia.
Ia menilai tuduhan yang disebarkan Lisa Mariana di media sosial tidak hanya merusak nama baik Ridwan Kamil tetapi juga berdampak pada kehidupan pribadi dan rumah tangga.
“Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik, rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga, itu jelas,” ujarnya.