Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan pihaknya tidak akan berhenti hanya pada tahap mediasi.
“Ini baru awal, tentunya perkara ini harus lanjut sampai tuntas,” tegas Muslim.
Baca Juga:
KPK Sentil Lisa Mariana: Jangan Hanya Bicara di Medsos, Sampaikan di Hadapan Penyidik
Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula saat Lisa mengaku bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah kepada Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil membantah keras klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik senilai Rp 105 miliar.
Baca Juga:
Lisa Mariana Kaget, Ungkap Ada Kemiripan DNA Ridwan Kamil dengan Putrinya
Lewat akun media sosialnya, Ridwan Kamil menyebut tudingan Lisa sebagai fitnah bermotif ekonomi yang didaur ulang.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.