Korban kemudian meminta pertolongan warga saat usai diturunkan para pelaku di kawasan Kemang-Bogor. Selanjutnya, korban diantar warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatisampurna, Bekasi.
"Ada salah satu warga yang menolong korban dan menghubungi pihak Kepolisian, Korban dibawa ke Polsek Jatisampurna, Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya.
Baca Juga:
Polres Raja Ampat Amankan 3 Tersangka Pemerkosaan, Keluarga Minta Proses Hukum Seadil-adilnya
Setelah laporan diterima, penyelidikan polisi akhirnya membuahkan hasil, dengan mengamankan kedua pelaku di dua lokasi berbeda.
"Setelah itu berjalan empat hari kami lakukan penyelidikan, kami lakukan cek ke TKP awal, kami dapatkan petunjuk-petunjuk, setelah itu baru kami tangkap pelakunya," ujarnya.
Pelaku R berhasil ditangkap di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan pada 13 Juni 2023, kemudian untuk tersangka J ditangkap di kawasan Tapos Depok. Kedua pelaku yang telah tertangkap kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan keduanya juga telah mengakui perbuatannya.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Anak di Asahan Terbongkar, Bos Toko Baju Diringkus Polisi
"Setelah diamankan R dan J mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.