WahanaNews.co, Pinrang – Pria YS (34) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang kesehariannya sebagai petani mencabuli 11 orang anak-anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal, mengatakan pelaku melakukan pencabulan terhadap anak-anak dibawah umur yang masih di duduk dibangku TK dan SD.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"Benar, pelaku melakukan pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur yang masih umuran TK dan SD. Dia sudah tersangka," ungkap Iptu Akhmad Risal saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/8/2023) melansir VIVA.
Dia menjelaskan, bahwa pelaku menjalankan aksi tak senonoh itu dengan modus meminjamkan handphone (HP) kepada korban untuk menonton kartun. Dari situ, pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap para korbannya.
"Jadi hasil pemeriksaan para korban ini dipinjamkan handphone untuk menonton kartun dan saat itulah pelaku ini menjalankan aksinya itu," jelas Iptu Akhmad.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Dijelaskannya lagi, bahwa terungkapnya kasus bejat itu setelah salah satu korbannya mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya saat akan buang air kecil. Orangtua anak tersebut merasa ada yang aneh dengan apa yang dialami anaknya.
Setelah orangtua korban ini curiga, lanjut Akhmad, korban lantas mengaku dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya.
Kepada orangtuanya, korban mengaku jika selama ini telah dicabuli oleh pelaku hingga merasa sakit setelahnya.