Kombes Nuredy Irwansyah Putra selaku Dirreskrimum Polda DIY, pada Rabu, Rabu (22/3/2023) mengatakan, motif Heru Prastiyo melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta milik AI.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," ujarnya, dikutip dari Tribun Jogja.
Baca Juga:
Ada Cairan Putih dan Luka di Kemaluan Jurnalis Kalsel, Keluarga Minta Diusut
Keinginan untuk segera mendapatkan uang tersebut lah yang menjadi pemicu pembunuhan.
Sedangkan motif tersangka memutilasi AI menjadi bagian kecil-kecil adalah untuk meninggalkan jejak pembunuhannya. [ast/eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.