WahanaNews.co | AR, seorang tahanan, meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh rekannya di dalam sel tahanan Mapolres Metro Depok pada hari Minggu (9/7/2023).
Korban merupakan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Baca Juga:
Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Tak Terima Dipecat, Ajukan Banding
Terkait kasus yang menjerat korban tersebut, rekan satu selnya merasa marah dan menganiayanya hingga menyebabkan kematian.
AR mengalami luka-luka di bagian pantat, dada, dan punggung.
Penganiayaan dilakukan oleh delapan tahanan lainnya.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Pacitan Dipecat Tak Hormat Usai Diduga Perkosa Tahanan Wanita
AKP Nirwan Pohan, Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok, menjelaskan bahwa korban yang meninggal adalah AR (51 tahun).
"Korban adalah saudara AR yang berusia 51 tahun," ungkapnya, mengutip Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Nirwan mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, AR meninggal akibat penganiayaan oleh rekan satu selnya.