AR mengaku mencabuli anak kandungnya sendiri.
Mendengar hal itu, delapan tersangka melakukan penganiayaan karena kesal dengan tindakan AR yang mencabuli anak kandungnya sendiri.
Baca Juga:
Eksekusi Lahan Berakhir Ricuh, 14 Orang Ditetapkan Tersangka di Polman
"Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri. Akhirnya, itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," urai Nirwan.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," imbuhnya.
Luka di bokong dan dada
Baca Juga:
Baru Masuk Sel, Tersangka Cabul Dihajar 7 Tahanan hingga Tewas! Ini Kata Polisi
Nirwan melanjutkan, usai mengetahui AR terjerat kasus pencabulan anak kandung, korban langsung dianiaya delapan tahanan di sel tersebut.
Para tahanan itu menganiaya AR menggunakan pipa dan tangan kosong.
Karena dianiaya, AR mengalami luka di bagian pantat, dada, dan punggungnya.