AR mengaku mencabuli anak kandungnya sendiri.
Mendengar hal itu, delapan tersangka melakukan penganiayaan karena kesal dengan tindakan AR yang mencabuli anak kandungnya sendiri.
Baca Juga:
Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Tak Terima Dipecat, Ajukan Banding
"Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri. Akhirnya, itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," urai Nirwan.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," imbuhnya.
Luka di bokong dan dada
Baca Juga:
Oknum Polisi di Pacitan Dipecat Tak Hormat Usai Diduga Perkosa Tahanan Wanita
Nirwan melanjutkan, usai mengetahui AR terjerat kasus pencabulan anak kandung, korban langsung dianiaya delapan tahanan di sel tersebut.
Para tahanan itu menganiaya AR menggunakan pipa dan tangan kosong.
Karena dianiaya, AR mengalami luka di bagian pantat, dada, dan punggungnya.