Nirwan menyebutkan, usai dianiaya, AR sempat pingsan.
Rekan satu selnya kemudian melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok soal pingsannya AR.
Baca Juga:
8 Tahanan Polres Lahat Kabur dengan Cara Modifikasi Alat Sederhana
Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.
Di sana, AR dinyatakan meninggal dunia. Jenazah AR, kata Nirwan, kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
"Kemudian oleh penjaga tahanan, (kondisi AR) dicek. Pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok," tutur Nirwan.
Baca Juga:
Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Tak Terima Dipecat, Ajukan Banding
"Dokter menyatakan (AR) meninggal dunia. (AR) langsung dibawa ke (RS Polri) Kramat Jati untuk dilakukan autopsi," lanjutnya.
Sementara itu, Nirwan mengaku belum mengetahui secara pasti luka di bagian mana yang menyebabkan AR tewas.
Menurut dia, untuk kepastian penyebab kematian pasti AR, Polres Metro Depok hendak menunggu hasil autopsi dari RS Polri.