Berikut adalah parafrasa dan editan dari teks yang diberikan:
Dalam kunjungannya menemui keluarga almarhum Vina di Cirebon, pengacara kondang Hotman Paris mengungkap kejanggalan di balik berita acara pemeriksaan (BAP) dari 8 tersangka kasus ini.
Baca Juga:
Skandal Izin Niaga Fiktif, PT LDE Diduga Raup Rp450 Juta per Bulan, Dua Truk Tangki PT NBS Disita Polda Jambi
Hotman yang kini turut mengawal penuntasan kasus kematian Vina sejak 2016 telah menyampaikan fakta menarik tersebut kepada Polda Jawa Barat.
"Yang menarik, delapan orang (pelaku) ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku. Tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya," ujar Hotman Paris di daerah Grogol, Jakarta Barat, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/5/2024).
Menurut Hotman, secara logika tidak mungkin delapan orang pelaku itu bersama-sama mengarang kejadian di awal pemeriksaan.
Baca Juga:
Sakit Hati Berujung Gorok Leher Korban Hingga Tewas di Acara Yasinan, Pelaku Divonis 19 Tahun Bui
"Karena mereka saat BAP terpisah, dikatakan ada tiga orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini. Sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas. Harusnya di BAP itu ada," kata Hotman Paris.
Hotman meminta Kepolisian RI untuk membuka kembali kasus ini dan mencari keberadaan tiga pelaku tersebut.
Vina merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 saat berboncengan bersama pacarnya, Eki.