WahanaNews.co, Jakarta - Kasus pembunuhan dan perkosaan yang menimpa Vina dari Cirebon kembali menjadi perbincangan hangat. Setelah kisah tragis ini diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari", gelombang dukungan untuk mendapatkan keadilan bagi almarhum Vina semakin menguat.
Pasalnya, setelah 8 tahun peristiwa tersebut terjadi, masih ada 3 tersangka yang belum ditangkap dari total 11 pelaku.
Baca Juga:
Skandal Izin Niaga Fiktif, PT LDE Diduga Raup Rp450 Juta per Bulan, Dua Truk Tangki PT NBS Disita Polda Jambi
Terbaru, Jogi Nainggolan, pengacara dari 5 terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon, angkat bicara.
Jogi Nainggolan merupakan kuasa hukum dari Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Jogi Nainggolan mengungkapkan bahwa para terdakwa yang dibelanya tidak mengenal korban Vina dan Eki.
Baca Juga:
Sakit Hati Berujung Gorok Leher Korban Hingga Tewas di Acara Yasinan, Pelaku Divonis 19 Tahun Bui
"Justru mereka para klien kami tidak mengenal para korban keduanya, lima terdakwa termasuk 3 orang lain yang sudah divonis," kata Jogi, melansir Tribunnewbogor, Sabtu (18/5/2024).
Ketiga pelaku lain yang dimaksud adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, dan Saka Tatal.
Dia menegaskan bahwa para kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut, menjawab tudingan publik bahwa para terdakwa berusaha menutupi sosok Egi.