"Soal (Intervensi) ini, nah ini sedang didalami," tambahnya. Surawan juga menegaskan, ketiga DPO benar adanya dan bukan fiksi. "Ada (pelaku)," ucapnya.
Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon telah memasuki babak baru. Polisi memastikan, kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Baca Juga:
Bapak dan Anak Bunuh Driver Taksi Online di Medan, Modusnya Bikin Geleng Kepala
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dari 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini.
Baca Juga:
Terungkap, Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis di Banjarbaru Demi Hindari Pernikahan
Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong, akan tetapi pihak kepolisian belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.
Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, akan tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.
Hotman Paris Turun Tangan