"Soal (Intervensi) ini, nah ini sedang didalami," tambahnya. Surawan juga menegaskan, ketiga DPO benar adanya dan bukan fiksi. "Ada (pelaku)," ucapnya.
Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon telah memasuki babak baru. Polisi memastikan, kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Baca Juga:
Saat AKBP Bintoro Usut Pembunuhan Anak, Kapolres Jaksel Merasa Janggal Kasus Mandek
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dari 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini.
Baca Juga:
Pelaku Mutilasi di Ngawi Ternyata Aktivis Sosial dan Ketua Perguruan Silat
Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong, akan tetapi pihak kepolisian belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.
Polda Jabar menelusuri sekolah, orangtua, hingga kerabat ketiganya, akan tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.
Hotman Paris Turun Tangan