Penarikan Keterangan BAP
Kejanggalan soal 8 tersangka pembunuhan dan pemerkosan Vina Cirebon yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) saat pelimpahan berkas dibenarkan Polda Jabar.
Baca Juga:
Skandal Izin Niaga Fiktif, PT LDE Diduga Raup Rp450 Juta per Bulan, Dua Truk Tangki PT NBS Disita Polda Jambi
Adapun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan menyebut, saat berkas pelimpahan dan pemeriksan di Polda Jabar, ke-8 pelaku ini mencabut sendiri keterangannya.
"Mereka mencabut sendiri (keterangannya), jadi pada saat berkas pelimpahan ke Polda, saat pemeriksaan di Polda mereka mencabut," kata Surawan.
Lebih jauh Kombes Pol Surawan menjelaskan, saat diperiksa Polda Jabar, para tersangka didampingi kuasa hukumnya. Hingga kini, polisi tidak mengetahui alasan ke-8 orang pelaku ini mencabut keteranganya. "Alasannya belum, masih kita dalami," ucapnya.
Baca Juga:
Sakit Hati Berujung Gorok Leher Korban Hingga Tewas di Acara Yasinan, Pelaku Divonis 19 Tahun Bui
Dikatakan Surawan, polisi akan kembali memeriksa 8 pelaku untuk mengetahui alasan mereka mencabut keterangan tersebut.
Pihaknya juga akan mendalami apakah ada dugaan intervensi dari pihak luar yang menyebabkan para pelaku mencabut keterangannya.
"Akan diperiksa kembali 8 orang itu, pasti ada pendalaman lagi, terutama kita kejar ketiga DPO itu," ucapnya.