WahanaNews.co, Cirebon - Saka Tatal (23) telah divonis delapan tahun penjara terkait pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon bersama pacarnya, Eki. Namun, Saka hanya menjalani empat tahun penjara lantaran mendapat remisi.
Seiring dengan diangkatnya kembali kasus Vina Cirebon ke publik, Saka berbicara mengenai awal dirinya disangkutpautkan dengan kasus tersebut.
Baca Juga:
Gegera Ribut Saat Sidang PK, Hakim Tegur Kuasa Hukum Saka Tatal
Dalam wawancara di rumahnya di sekitar SMPN 11 Cirebon, Jawa Barat, Saka menceritakan pengalaman pahitnya.
"Saya kurang paham tentang kronologi kasus Vina dan Eki, karena saya tidak ada di tempat saat kejadian. Saya berada di rumah bersama kakak, paman, dan teman-teman. Saya tidak kenal dengan Eki dan Vina," ujarnya, melansir Tribunnews, Minggu (19/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa sebelum ditangkap, ia sedang diperintahkan oleh pamannya untuk membeli bensin.
Baca Juga:
Jaksa Nilai 5 Bukti yang Dibawa Saka Tatal di Sidang PK Bukan Novum
"Saat itu, saya disuruh oleh paman untuk beli bensin bersama adik paman. Setelah isi bensin, saya berniat mengantarkan motor paman itu. Saat baru tiba, polisi sudah ada di sana," ucapnya.
Menurutnya, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan yang jelas.
"Saya sudah jelaskan, saya waktu itu hanya mengantarkan motor ke paman, tapi ikut ditangkap juga tanpa sebab dan tanpa penjelasan, langsung dibawa," ujarnya dengan nada getir.