Titin menambahkan, dalam persidangan juga tidak pernah dibahas soal pemerkosaan.
"Fakta lainnya, di dalam persidangan tidak pernah dibahas soal perkosaan," ucapnya.
Baca Juga:
Gegera Ribut Saat Sidang PK, Hakim Tegur Kuasa Hukum Saka Tatal
Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, konferensi pers yang diadakan oleh tim kuasa hukum tersangka menyoroti ketidakberesan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Mereka berharap kasus ini dapat ditinjau kembali.
"Tentu saja, kami berharap ada penyelidikan ulang terhadap kasus ini. Klien kami sebenarnya adalah korban, karena tidak ada keterkaitan dengan kasus Vina dan Eki."
Baca Juga:
Jaksa Nilai 5 Bukti yang Dibawa Saka Tatal di Sidang PK Bukan Novum
"Penjelasan lebih lengkap akan disampaikan oleh Pak Jogi nanti," jelasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.