WahanaNews.co | Perempuan berinisial PAN (28) yang merupakan mantan teller bank, ditangkap polisi atas dugaan penipuan modus investasi deposito bank. Dia menjanjikan keuntungan menggiurkan dengan iming-iming emas hingga bunga deposito tinggi.
"Dari tersangka ini menawarkan investasi deposito di mana bunganya 7-11 persen per 3 bulan ya. Padahal normalnya bank memberikan bunga dari deposito itu 5-6 persen per tahun," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok Investasi di KCIC
PAN menjanjikan kepada para korban bahwa saldo mereka tidak akan berkurang. Selanjutnya, PAN juga menjanjikan kepada calon nasabahnya emas seberat 1 gram untuk diberikan secara cuma-cuma agar mau berinvestasi.
"Kemudian setiap Rp 10 juta investasi dari si korban akan diberikan 1 gram emas supaya korban tertarik untuk berinvestasi," kata Bismo.
"Namun faktanya ketika korban ingin mendapatkan keuntungan atau profit sebesar 7 sampai 11 persen di antara korban ada yang dapat ada yang nggak," sambungnya.
Baca Juga:
Tips Biar Tidak Terjebak Investasi Bodong yang Semakin Menjamur
Bismo mengatakan PAN menjalankan usaha investasi bodong sejak 2018 hingga 2019. PAN melakukan hal tersebut hanya karena ingin mendapatkan keuntungan ekonomi semata.
Catut Nama Bank Swasta