Masyarakat, terutama yang ikut
investasi, diminta untuk bersabar karena kasus tersebut masih dalam proses.
Berdasarkan pelaporan sebelumnya,
sebagian korbannya ada yang mengalami kerugian hingga Rp 100 juta, serta ada
yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca Juga:
Keuntungan Jumbo dalam Waktu Cepat? Waspada Investasi Bodong!
Menurut dia, banyaknya warga tertarik
menanamkan investasi tersebut karena mendapat tawaran dengan keuntungan besar
dari terlapor berinisial YA (20 tahun), warga Jepara.
Misalnya, kata Fachrur, investasi Rp
500 ribu dalam jangka waktu tertentu akan menjadi Rp 700 ribu.
Sedangkan investasi Rp 1 juta akan
mendapatkan keuntungan hingga Rp 300 ribu.
Baca Juga:
Hakim PN Jakarta Utara Jatuhkan Putusan Lepas Terdakwa Penipuan
Selain itu, ada iming-iming dapat cash back.
Fathan memberikan tips aman dalam
berinvestasi.
Pertama, kata dia, pastikan dulu orang
atau perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin dari lembaga yang
berwenang seperti OJK.