WAHANANEWS.CO, Jakarta – Utang piutang menjadi motif kasus pembunuhan terhadap korban berinisial MDT (25). Mayat MDT ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1/2026).
Polda Metro Jaya mengatakan utang piutang menjadi motif kasus pembunuhan terhadap korban yang mayatnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Kompol Yogi, Misri Dapat Bayaran Rp35 Juta
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Dia menjelaskan kedua pelaku berinisial JP dan G yang ditangkap pada Selasa (13/1) berperan sebagai eksekutor dengan cara mencekik korban menggunakan ikat pinggang.
"Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," jelas Budi.
Baca Juga:
Spesialis Bobol Rumah Mewah, Terduga Pembunuh Anak Politikus PKS Ternyata Residivis Curat
Saar ini, kata dia, para pelaku tersebut telah diamankan oleh kepolisian dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Budi.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya diletakkan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1/2026).