"Sudah kita amankan dua pelaku dengan inisial JP dan G," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Namun, Abdul belum dapat menjelaskan motif kedua tersangka melakukan pembunuhan tersebut. Ia hanya menyebutkan jika hubungan korban yang berinisial MDTWS (25) dengan para tersangka itu adalah teman lama.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Kompol Yogi, Misri Dapat Bayaran Rp35 Juta
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Randonowu mengungkapkan perihal penemuan mayat tersebut sudah dilakukan penyelidikan bersama dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Barat.
Dia menyebutkan sesosok mayat ditemukan di TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dengan bekas jeratan ikat pinggang di leher korban.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.