WahanaNews.co | Polisi kini sudah mengantongi Identitas pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi.
Saat ini, pelaku sedang dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
"Kita sudah mendapatkan data terkait identitas pelaku hingga kita akan berupaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu 23 Oktober 2022.
Identitas pelaku diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta data penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Saksi telah diperiksa kurang lebih 14 orang dan kita sudah memeriksa beberapa data-data yang terkait dengan kejadian tersebut," kata Ibrahim Tompo.
Baca Juga:
Pemulangan DPO Dari Filipina ke Indonesia Disebut Menko Yusril Gunakan Perjanjian MLA
Identitas pelaku pun akan disebar ke publik guna membantu penangkapan. Adapun identitasnya yakni R N G alias Ical, kelahiran Bandung, 22 Maret 2000 beralamat di Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
"Memang pelakunya rencananya hari ini akan di DPO kan dan akan dilakukan penangkapan. Nanti DPO nya akan disebarkan ke publik untuk membantu upaya penangkapan tersebut," terangnya, melansir VIVA.
Pelaku ini diduga tidak mengenal korban. Penyidik pun mendapatkan keterangan jika motif pelaku menusuk korban diduga terkait perampokan.