WahanaNews.co, Tapanuli Tengah – Kasus pencabulan atau sodomi yang diduga dilakuka seorang pria dengan korban berjumlah sekitar 30 anak di bawah umur, masih terus didalami Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah.
Polisi pun memburu terduga pelaku berinsial HCP alias Hendri (26), yang masih jadi misteri saat ini alias kabur.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Mengingat korban pencabulan diduga berjumlah banyak, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mengimbau masyarakat untuk membuat laporan. Khususnya yang anaknya menjadi korban.
“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban, atas kasus pencabulan ini. Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah," imbau Basa, Jumat, (24/11/2024) melansir VIVA.
Basa menjelaskan bahwa saat ini baru 7 anak dilakukan visum di RSUD Sibolga. Hal itu, guna proses penyidikan dilakukan oleh Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
"Pada saat dilakukan pemeriksaan visum, kepada 7 korban, yang semuanya berjenis kelamin laki laki, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka. Untuk sebagianya lagi mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya," kata Basa.
Kasus ini, terungkap oleh pihak kepolisian, setelah salah seorang keluarga korban, berinsial AM membuat laporan ke SPKT Polres Tapanuli Tengah, Selasa, 14 November 2023.
Dengan melaporkan diduga tersangka HCP warga Dusun III Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.