Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro mengungkap modus peredaran obat tanpa izin edar dan suplemen palsu yang telah beroperasi sejak Maret 2021 - Mei 2023.
"Pertama, memperdagangkan produk atau obat suplemen untuk pencernaan anak dengan merek interlac secara daring di Tokopedia dengan akun 'Geraikita99' dan Lazada dengan akun 'Dominoshop96', " ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Baru Menjabat 6 Bulan Jadi Tersangka Korupsi
Sedangkan modus operandi kedua, lanjut Auliansyah, adalah memperdagangkan obat-obatan daftar 'G' (obat keras) yang diduga tidak memiliki izin edar secara satuan dan tanpa resep dokter.
"Yang ketiga memperdagangkan atau mendistribusikan obat untuk sakit asma merek 'Ventolin Inhaler' diduga tanpa izin edar," katanya.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.