Ken Admiral ditendang berulang kali. Kepalanya juga dibentur benturkan Aditya Hasibuan ke aspal. Aditya naik ke atas tubuh korban dan terus memukuli korban. Penganiayaan itu disaksikan AKBP Achiruddin.
Bukannya melerai, AKBP Achiruddin malah memberikan semangat kepada Aditya Hasibuan. Video itulah yang belakangan menjadi viral di media sosial.
Baca Juga:
Divonis Ringan 6 Bulan Bui, AKBP Achiruddin Tetap Ngotot Tidak Bersalah
Saat ini, penyidik Polda Sumut telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Adapun kasus penganiayaan itupun berimbas pada kasus lainnya yang menyeret ayah Aditya, AKBP Achiruddin. Penyidik mendalami dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan AKBP Achiruddin. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
PPATK juga mengungkapkan AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki rekening gendut berisi uang puluhan miliar rupiah. PPATK pun menyebut ada indikasi TPPU yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin.
Baca Juga:
JPU Tuntut AKBP Achiruddin 1 Tahun 9 Bulan Penjara dan Biaya Restitusi Rp52 Juta
PPATK kemudian telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan. Angka dalam rekening tersebut jauh berbeda dari jumlah harta yang dilaporkan perwira Polda Sumut tersebut ke KPK.
[alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.