"Bahwa akibat perbuatan terdakwa Putri Candrawathi bersama-sama saksi Ferdy Sambo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Ricky Rizal, dan saksi Kuat Ma'ruf mengakibatkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat mengalami kematian sebagaimana Visum et Repertum No. R/082/Sk.H/VII 2022/IKF tanggal 14 Juli 2022," ungkap jaksa.
Putri dkk didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
Kasus ini bermula saat Putri mengaku dilecehkan oleh Yosua saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis, 7 Juli 2022. Putri mengabari Sambo yang ketika itu berada di Jakarta lewat sambungan telepon perihal pelecehan tersebut.
Keesokan harinya, Jumat, 8 Juli 2022, Sambo merencanakan pembunuhan Yosua ketika berada di Rumah Saguling 3 Nomor 29. Sambo awalnya meminta Ricky untuk menembak Yosua, namun mendapat penolakan. Sambo kemudian meminta Richard untuk mengeksekusi Yosua dan dipenuhi.
Sekitar pukul 5 sore, tepatnya di lantai 1 Rumah Dinas Duren Tiga Nomor 46, rencana eksekusi Yosua dijalankan. Sambo, Richard, Ricky, dan Kuat berhadapan dengan Yosua yang tidak tahu apa-apa. Sedangkan Putri berada di kamar utama sekitar tiga meter dari posisi Yosua berdiri.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
"Saksi Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa berteriak dengan suara keras kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan: "Woy...! kau tembak...! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!"," tutur jaksa menirukan perintah Sambo kepada Richard.
Richard dengan senjata api Glock-17 melontarkan tiga atau empat kali tembakan ke arah Yosua. Namun, Yosua disebut belum tewas alias masih bergerak kesakitan setelah menerima timah panas tersebut.
Untuk memastikan Yosua tak bernyawa, Sambo kemudian menembak sebanyak satu kali tepat ke arah kepala bagian belakang sisi kiri Yosua.[zbr]