"Mereka mulai resah ini ketika dari pihak pinjol menagih pada para mahasiswa karena sesuai iming-iming nya atau tawarannya nanti akan dibayarkan SAN, jadi dipinjam nama saja dianggap ikut berinvestasi, SAN sampaikan biar dari hasil keuntungan ini dibayarkan ke pinjolnya. Kalau kerugian dari 317 korban Rp 2,3 miliar, sedangkan dari (116) mahasiswa IPB saja sekitar Rp1,6 miliar," tuturnya.
Dari 116 mahasiswa IPB itu, kata dia, ada yang meminjam ke pinjol sebesar Rp 2 juta hingga ada yang Rp 20 juta. Mereka melakukan pinjaman ke pinjol untuk berinvestasi demi menambah uang jajan.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Selain dari mahasiswa IPB, tambahnya, ada pula beberapa korban berasal dari kampus lainnya yang juga terkenal, baik negeri maupun swasta lalu juga masyarakat umum. Maka itu, polisi meminta pada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih investasi.
Semua masyarakat, baik pihak kampus, pihak pendidik, keluarga, dan lingkungan masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengedukasi anak agar selalu berhati-hati dalam memilih dan memutuskan langkah kala melakukan sesuatu. Dengan begitu, anak tersebut bisa terhindar dari tindak kriminalitas dan semacamnya.
"Kami juga sedang konsen tuk berikan edukasi pada anak-anak SMK, SMA, pada usia 17-18 karena banyak ditemukan gerombolan bermotor malam hari ganggu ketertiban dan keamanan masyarakat ini jadi tanggung jawab kita semua. Mendidik mereka sama dengan kita berinvestasi tuk bangsa 10-15 tahun ke depan," paparnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.