Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Jakarta, Kamis (7/12/2023) menerangkan, P adalah perantau asal Aceh.
“P, asal Aceh. Orang tua tinggal di Aceh,” ujar Ade Ary.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Menurut Ade Ary, P merupakan pekerja swasta mengontrak rumah di lokasi kejadian di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
P mengontrak di rumah di daerah Jagakarsa tersebut sejak bulan Februari 2023 atau 11 bulan lalu.
Hanya saja, Ade belum menjelaskan kronologi kematian keempat anak tersebut.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
“P mulai ngontrak di TKP (tempat kejadian perkara) sejak bulan Februari 23. Swasta,” tutur Ade Ary
Ade Ary pun mengungkapkan, bahwa P pernah dilaporkan ke Polsek Jagakarsa atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinsial D.
Namun, P belum sempat menghadiri panggilan polisi karena alasan sedang menjaga keempat anaknya.