WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perlakuan tak manusiawi terhadap asisten rumah tangga kembali membuat publik geram.
Kali ini, kasus mengejutkan datang dari kawasan elite Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau, di mana seorang majikan bernama Roslina alias Rossa Fang ditetapkan sebagai tersangka karena menyiksa pembantunya secara fisik dan psikis.
Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Konsumsi Listrik 2029, ALPERKLINAS Apresiasi Rencana Group Gallant Venture Ltd Bangun Pembangkit Listrik di Batam
Kekejaman yang dilakukan Roslina terhadap Intan, ART asal Sumba, telah menyulut amarah masyarakat.
Roslina diketahui tinggal di perumahan mewah dan pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Bank Sinar Mas di Batam.
Selain itu, ia juga menjalankan bisnis Hana Pet Café, sebuah kafe ramah hewan yang juga memiliki pet shop dan pet clinic.
Baca Juga:
Alfamart Klaim Program “Satu Telur Sehari” Tekan Prevalensi Stunting Anak, Kini Berlanjut di 25 Kota/kabupaten lainnya
Namun di balik gaya hidup rapi dan bisnis hewan peliharaannya, tersembunyi sisi kelam yang sungguh memuakkan.
Intan yang merantau dari Sumba demi membantu ekonomi keluarga, justru menemukan neraka di rumah majikannya. Sejak bekerja pada Juni 2024, ia tidak pernah menerima gaji.
Kesalahan sepele seperti mengepel dianggap fatal. Bahkan hanya karena mengambil makan, ia dituduh mencuri.