Korban sudah berusaha teriak dan memberontak. Namun pelaku O tetap mengagahi korban. Setelah melampiaskan birahinya, tersangka O keluar dari kamar, lalu tersangka A masuk.
Tersangka A mengancam korban yang saat itu menangis. Tersangka A akan melemparkan korban ke jurang, samping kos tersebut. Kemudian tersangka A menggagahi korban.
Baca Juga:
Bejat! Pria di Pagar Alam Perkosa Nenek 61 Tahun di Tempat Pemandian Umum
Penderitaan korban tak sampai di situ. Setelah selesai tersangka A keluar dari kamar, tersangka G kemudian masuk.
Melihat korban masih menangis, tersangka G menampar mulut korban dan membentak korban untuk berhenti menangis. Kemudian tersangka G memperkosa korban.
Akibat peristiwa tersebut korban menderita trauma mendalam.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung, Bukti Kondom Positif DNA Priguna
Tersangka O dan A merupakan pelajar kelas XII SMA. Sedangkan tersangka G, berstatus pelajar SMP. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.