"Lebih sering berada di kamar, merasa takut. Dia juga pernah menyatakan keinginan untuk mengakhiri hidup, sudah dua kali dia mengucapkannya. Karena itu, sekarang dia harus selalu diawasi dengan ketat," ungkapnya.
L juga berharap agar pelaku dari kejadian yang menimpa anaknya bisa segera ditangkap.
Baca Juga:
Turis China Jadi Korban Pelecehan di Bali, Nama Pulau Dewata Tercemar
"Menurut informasi dari polisi, beberapa pelaku sudah ditangkap, tetapi masih ada yang belum. Saya berharap agar semuanya dapat ditangkap dan diadili dengan hukuman seberat-beratnya. Tindakan yang dilakukan terhadap anak saya itu sungguh kejam," kata L.
Pelaku AD dan AP berhasil ditangkap pada 25 Februari 2024 saat berusaha melarikan diri ke Sumatera Selatan. Sementara itu, pelaku MC, DN, dan RF ditangkap di Lampung Utara pada 5 Maret 2024.
Terakhir, pelaku AL ditangkap pada 8 Maret 2024, juga di Lampung Utara.
Baca Juga:
Kasus Kekerasan Seksual IWAS, Komnas Perempuan Minta Penegak Hukum Terapkan UU TPKS
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.