“Pelaku mampir karena calon istrinya menelepon terus, sehingga membuat alibi sedang berada di rumah kakaknya,” ungkap Adam.
Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan ke arah Banjarmasin pada Rabu (24/12/2025) dini hari dan berhenti di Jalan Ahmad Yani Km 15, Gambut.
Baca Juga:
Ngeri, Pria Dibunuh dengan Leher Putus di Lahewa: Polres Nias Ungkap Motif dan Kronologi
“Di sana mereka ngobrol dan sempat melakukan hubungan badan,” jelas Adam menirukan keterangan tersangka.
Cekcok kembali terjadi ketika korban mengulang niatnya untuk mengungkap hubungan tersebut.
Dalam kondisi panik dan emosi, pelaku mencekik korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Baca Juga:
Komnas Anak Desak DKI Pasang CCTV Lebih Banyak Setelah Kasus Alvaro
“Pelaku mengakui mencekik korban hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia,” terang Adam.
Setelah menyadari korban meninggal, pelaku membawa jasad korban dengan niat membuangnya ke sungai di bawah jembatan depan STIHSA Banjarmasin.
Namun niat itu diurungkan setelah pelaku melihat gorong-gorong terbuka di sekitar lokasi.