WahanaNews.co, Cirebon - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat masih menjadi sorotan publik. Selama delapan tahun, tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Salah satunya, Pegi Setiawan, baru saja ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024).
Baca Juga:
2 DPO Kasus Vina Cirebon Dicoret Polda, Mabes Polri Beri Penjelasan
Di balik kasus pembunuhan Vina dan Eky, terdapat kisah pilu lainnya yang menyangkut pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti.
Ternyata, Putri Maya juga memiliki kasus serupa dengan kliennya. Suami Putri, Reki Nelson, dibunuh enam tahun lalu, dan hingga kini tujuh pelaku masih belum tertangkap.
Kisah ini terungkap saat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, bertemu dengan Putri Maya Rumanti di Jakarta.
Baca Juga:
Kompolnas Sebut Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Praktisi Hukum: Pelakunya Polisi
Kepada Dedi, Putri bercerita bahwa suaminya, Reki Nelson, meninggal pada tahun 2018 dengan luka-luka di tubuhnya akibat benda tajam dan tumpul.
Menurut Putri, kasus tersebut bermula ketika ia mendapat kabar bahwa kedai minuman thai tea milik mereka di Perumahan Citra Garden, Bandar Lampung, dimasuki pencuri.
Saat itu, Reki yang sedang beristirahat langsung bergegas ke kedai, sementara Putri menunggu di rumah.