"Akhirnya
tersangka pun mengikuti anjuran pelanggan inisial R dengan cara membeli (KCN)
secara online," kata Ngadi.
KCN
tersebut dicampurkan dalam bumbu makanan sate ayam yang sudah dibeli sebelumnya
oleh tersangka.
Baca Juga:
Patroli Polisi Bantul Perkuat Keamanan Jalanan Selama Ramadhan 1445 Hijriah
Ketika
hendak memberikan makanan tersebut kepada pelanggan berinisial T, tersangka
juga mendapatkan anjuran dari R agar dikirimkan melalui ojek online.
Namun,
tanpa aplikasi agar tidak diketahui siapa yang mengirim.
"Tersangka
mengikuti saran tesebut," kata Ngadi.
Baca Juga:
Sate Sianida: Keluarga NA Ganti Pengacara Tunjukan Polisi
Sementara
Dir Reskrimmum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satriya, mengatakan, bahan kimia dipesan melalui aplikasi online cukup lama dan dicampurkan ke
satenya itu.
"Dari
peristiwa ini kami simpulkan bahwa sebenarnya, peristiwa ini sudah dirancang
tidak saat itu. Tetapi sudah dirancang beberapa hari maupun beberapa minggu
sebelumnya," kata Burkan.
"Karena
pemesanan KCN ini sudah dari kira-kira tiga bulan yang lalu," kata Burkan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.