Modus pengecoran yang dilakukan pelaku JSM, lanjut AKP Eko, sama yang dilakukan oleh pelaku ASM, yakni mengisi BBM jenis solar secara berulang-ulang hingga tanki modifikasi terisi penuh. BBM jenis solar bersubsidi itu, dituang ke dalam jeriken yang sudah disiapkan dan BBM jenis solar akan dijual lagi dengan harga mahal.
"Dari penangkapan pelaku JSM, barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Isuzu Panther, satu tanki modifikasi berisi 105 liter BBM jenis solar bersubsidi, satu buah jerikan kosong dan uang tunai Rp3,5juta," jelasnya.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
Kasus ketiga, penangkapan pelaku penimbunan ribuan liter BBM bersubsidi di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Tegineneng, Way Lima dan Gedong Tataan.
"Selain mengamankan para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti,"kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo.
Pengungkapan penyelewengan BBM bersubsidi pertama di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tatatan pada Senin (11/4/2022). Hasil pengungkapan itu, diamankan satu unit mobil jenis Isuzu Panther warna biru tua metalik BE 1684 KX.
Baca Juga:
Upaya Turunkan Tingkat Pengangguran, Pemkot Bekasi Buka Job Fair II 2024
Tangki mobil itu, sudah dimodifikasi agar dapat memuat 68 liter BBM jenis solar. Selain itu, diamankan 10 jeriken berisi 340 liter BBM jenis pertalite dan 6 jeriken berisi 204 liter BBM jenis solar.
Kedua, di Desa Kotadalom, Kecamatan Way Lima pada Selasa (12/4/2022). Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 12 jeriken berisi 420 liter BBM jenis pertalite dan setiap jeriken berisi 35 liter. Selain itu turut diamankan satu unit mobil Suzuki Carry warna putih BE 8036 RM.
Selanjutnya, di Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng pada Rabu (13/4/2022). Diamankan 40 jeriken berisi BBM yang terdiri 29 jeriken berisi BBM jenis pertalite dan 11 jeriken berisi BBM jenis solar serta diamankan juga satu unit mobil jenis Suzuki AVP warna silver BE 1109 YS.