Kemudian pengungkapan penyelewengan BBM bersubsidi lainnya adalah Polresta Bandarlampung yang juga berhasil membongkar sindikat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. Pelaku penimbunan BBM bersubsidi itu ditangkap saat sedang melakukan pengecoran di SPBU daerah Telukbetung Selatan (TBS), Kota Bandar Lampung.
Ada tiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial lP, S dan SS. Ketiganya, merupakan warga Kota Bandarlampung. Selain itu juga, turut diamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan satu tanki timbun ukuran besar.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
"Modus sindikat penyelewengan BBM bersubsidi yang diamankan itu, yakni dengan cara membeli BBM jenis solar bersubsidi melampaui batas pembelian. Selain itu, mereka juga membelinya secara berulang-ulang dalam sehari,"kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana.
Dalam aksinya, mereka (pelaku) membawa mobil jenis Toyota Kijang plat nomor BG 1859 K dengan nominal pengisian mencapai Rp 350 ribu. Setelah dibeli, BBM itu dimasukkan ke dalam tanki mobil lalu disedot ke dalam tanki timbun besar dengan daya tampung 550 liter hingga terisi penuh.
"Dari hasil pemeriksaan, dalam sehari mereka (pelaku) melakukan pengisian BBM bersubsidi sebanyak 10 kali dengan mengisi di SPBU yang sama. BBM jenis solar bersubsidi itu, hendak dijual lagi ke pengecer di wilayah Kota Bandarlampung. Aksi itu, sudah dilakukan pelaku sejak tiga bulan,"kata dia. [afs]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.