Kemudian, berdasarkan sidik jari, korban teridentifikasi atas nama Ade Yunia Rizabani.
"Teridentifikasi Inafis menggunakan sidik jari. Kita melakukan autopsi bersama-sama Inafis. Dari mereka itu identitasnya, kita lakukan pemeriksaaan jenazah. Jenazah perempuan, belum membusuk. Masih segar," kata Arif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 18 Oktober 2033.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Arif menyampaikan dari hasil pemeriksaan ditemukan luka kekerasan tumpul pada bagian leher dan mulut korban. Namun, tak dijelaskan penyebab kematian korban.
Adapun polisi berhasil pelaku R yang membuang jasad wanita terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi. R dibekuk pada Selasa, 18 Oktober 2022.
"(Pelaku) yang membuang korban sudah diamankan. Jam 11-an di Pondok Gede," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 18 Oktober 2022. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.