WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah telah menerima uang sejumlah Rp400 juta berkaitan dengan upaya penghentian penanganan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di hotel Kebayoran Baru yang diduga melibatkan anak bos salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.
Ade Rahmat mengaku hanya ada pertemuan untuk membahas hal tersebut. Namun, ia mengaku menolak saat disodorkan uang sejumlah Rp400 juta agar kasus dihentikan.
Baca Juga:
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Kepada Tersangka Pembunuhan Rp20 Miliar
"Enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21 [dilimpah ke jaksa penuntut umum]," ujar Kombes Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1) melansir CNN Indonesia.
Ia justru mengatakan berperan penting terhadap kelanjutan penanganan kasus tersebut.
"Dia menawarkan untuk di-SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400-500 (juta), tapi saya tolak. Makanya, karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang melanjutkan kasus itu ya saya justru," kata Ade Rahmat.
Baca Juga:
Bukan Hanya Pemerasan, Polda Bongkar Dugaan Penipuan Rp6,5 M di Kasus AKBP Bintoro
Perwira menengah ini menuturkan pertemuannya dengan pihak tersangka AN dan MBH alias BH dilakukan setelah Polres Metro Jaksel menggelar konferensi pers kasus pembunuhan.
"(Pertemuan) setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka, dia minta di-SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapan pun kasus itu pasti akan saya lanjutkan," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ade Rahmat menambahkan dirinya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya mengenai kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak yang kemudian berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro- kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).