"Yang dialami anak saya merupakan bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ustaz berinisial AHA. Saat itu, AHA datang ke kosan anak saya. Karena tidak ada yang mencurigakan, anak saya langsung ikut keluar menuju mobil yang sudah disiapkan. Setelah itu, mereka berkeliling tanpa arah yang jelas," ungkap IL dalam keterangannya pada hari Selasa (29/4/2025).
Masih menurut penuturan IL, tidak lama setelah berkeliling, AHA menghentikan mobil dan memaksa anaknya untuk meminum suatu jenis minuman.
Baca Juga:
Dikecam Usai Video Lawas Viral, Gus Miftah Berencana Temui Yati Pesek
Mereka kemudian tiba di kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit. Di sana, AHA menghentikan kendaraan di sebuah penginapan.
Setelah melakukan pemesanan kamar, AHA mengajak korban masuk dengan alasan ingin beristirahat.
Namun, sesampainya di dalam kamar, AHA malah mulai melakukan tindakan tak senonoh kepada korban. Ia mencumbu dan diduga mencabuli korban di tempat tersebut.
Baca Juga:
Polisi Periksa Wanda Hara Kasus Dugaan Penistaan Agama 29 Agustus
Merasa tidak terima atas perlakuan terhadap anaknya, IL akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Laporan resmi telah disampaikan ke Polda Sumut dan teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut.
Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan sudah diterima.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon menyampaikan, "Kami sudah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."