Potongan tubuh tersebut ada dua di bahu, yaitu bahu kanan dan kiri, kemudian pergelangan kaki kanan dan kaki kiri.
"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian. Antara paha sama panggul dua kiri kanan, total bagian ada 7," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga:
Polisi Temukan Buron Kasus Penipuan Dimutilasi di Tangerang, Jasad Disimpan di Freezer
Sementara itu, kepala dan badan, kata Tommy, masih menjadi satu bagian.
"Untuk bagian kepala sama badan masih menyatu jadi satu," ungkapnya.
Cara Ecky Tutupi Bau Busuk Jasad Mutilasi
Baca Juga:
Polisi Sebut Antok Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Tampak Tak Menyesal
Tersangka M Ecky Listiantho (34) menyimpan jasad Angela Hindriati (54) yang telah dimutilasi selama setahun lebih di kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Selama itu tetangga di kontrakan tak pernah curiga lantaran tidak pernah mencium bau busuk.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Ecky memutilasi jasad Angela dan menyimpannya dalam 2 kotak kontainer plastik secara terpisah.