Potongan tubuh tersebut ada dua di bahu, yaitu bahu kanan dan kiri, kemudian pergelangan kaki kanan dan kaki kiri.
"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian. Antara paha sama panggul dua kiri kanan, total bagian ada 7," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Sementara itu, kepala dan badan, kata Tommy, masih menjadi satu bagian.
"Untuk bagian kepala sama badan masih menyatu jadi satu," ungkapnya.
Cara Ecky Tutupi Bau Busuk Jasad Mutilasi
Baca Juga:
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang 15 Tahun Penjara
Tersangka M Ecky Listiantho (34) menyimpan jasad Angela Hindriati (54) yang telah dimutilasi selama setahun lebih di kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Selama itu tetangga di kontrakan tak pernah curiga lantaran tidak pernah mencium bau busuk.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Ecky memutilasi jasad Angela dan menyimpannya dalam 2 kotak kontainer plastik secara terpisah.