Gantikan Firli Bahuri Presiden Usulkan Dua Orang Kandidat Pimpinan KPK ke DPR
WahanaNews.co, Jakarta – Untuk mengisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden RI Joko Widodo bakal menyerahkan dua nama kandidat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dipilih.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Kepala Negara bakal memilih dua dari sisa 10 calon pimpinan yang belum dipilih.
"Pengisian satu orang pimpinan agar pimpinan KPK menjadi lima orang dengan cara presiden mengusulkan dua orang dari calon 10 pimpinan KPK yang tidak terpilih ke DPR untuk dipilih satu, sebagai pimpinan KPK pengganti," kata Ghufron, Selasa (2/1/2024) mengutip Kompas.com.
Sebagai informasi, saat ini tersisa 4 calon pimpinan KPK yang belum dipilih DPR. Mereka adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya B.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Dua di antara nama-nama tersebut akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk diseleksi DPR RI menjadi pimpinan Komisi Antirasuah menggantikan Firli Bahuri.
Di sisi lain, Ghufron menjelaskan, Ketua KPK definitif juga akan dipilih oleh DPR RI setelah Pimpinan KPK lengkap.
"Pemilihan Ketua KPK definitif setelah posisi pimpimpinan KPK menjadi 5 melalui proses di atas, kemudian DPR akan memilih 1 di antara 5 pimpinan untuk menjadi ketua," jelas eks Dekan Universitan Jember itu.