WahanaNews.co |
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)
Abdul Halim Iskandar menjadi pembicara dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional
Tingkat II secara virtual pada Selasa (22/6/2021).
Halim Iskandar menyampaikan Materi Kebijakan SDGs Desa dalam
Mendukung Pencapaian Sasaran Desa Bersih Narkoba.
Baca Juga:
Korupsi Dana Hibah: KPK Geledah Rumah Mendes, Temukan Rp 250 Juta
Sustainable Development Goals/ Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs/TPB)
Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus
dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind).
Halim Iskandar mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko
Widodo kepada dirinya bahwa Dana Desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa
yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan Sumber Daya Manusia di Desa.
Olehnya, ini jadi dasar Halim Iskandar kemudian merumuskan
SDGs Desa yang melandingkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Global) ke
level desa.
Baca Juga:
Penggeledahan di Rumah Dinas Mendes: KPK Amankan Uang dan Barang Bukti Elektronik
"SDGs Desa berkontribusi sebesar 74 persen terhadap
pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," kata Halim Iskandar.
Pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan.
Generasi mendatang tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan
pembangunan.
Untuk maksimalkan pelaksanaan SDGs Desa maka Kemendes PDTT
kemudian menggiatkan lakukan pemutakhiran Data Desa yang nantinya data ini
menjadi panduan dalam penyusunan rencana pembangunan desa.
Data yang telah dimutakhirkan ini nantikan akan dimasukkan
ke dalam Sistem Informasi Desa.
"Pemutakhiran data ini dilakukan oleh warga desa dekhan
melibatkan Relawan sebanyak 1.142.342 orang," kata Halim Iskandar.
Hingga 20 Juni, sebanyak 41.923 Desa yang telah
menyelesaikan pendataan yang setara dengan 56 persen dari total 74.961 desa.
Jumlah rukun tetangga sebanyak 450.008 dan jumlah keluarga
sebanyak 28.071.975 atau 91 persen dari
31 juta keluarga.
Data warga desa yang telah terdata dan masuk ke Sistem
Informasi Desa sebanyak 82.676.273 jiwa atau setara 70 persen dari 118 juta
warga desa.
"Desa Bersih Narkoba masuk dalam SDGs Desa point ketiga
yaitu Desa Sehat, Sejahtera dan Bebas Narkoba," kata Doktor Honoris Causa
dari UNY ini.
Prevalensi narkoba di desa mencapai 2,28 persen yaitu 957
desa ada kasus narkoba, dari 41.923 desa yang sudah mengumpulkan data SDGs.
"Kasus penyalahgunakan narkoba yang selesai ditangani
mencapai 92,28 persen dari 1.775 kasus yang selesai ditangani 1.638
kasus," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.
Gus Menteri menegaskan arah kebijakan desa bersih narkoba
diwujudkan dengan cara mengaktifkan pos jaga gerbang desa dan melaporkan
kegiatan mencurigakan berkaitan narkoba kepada Ketua RT.
"Selain itu menguatkan Posyandu dan jika dibutuhkan
melakukan tes narkoba pada golongan rentan terjebak narkoba," kata Gus
Menteri. [jef]