WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum guna memastikan pembangunan infrastruktur pemerintahan berjalan sesuai target dan dapat diselesaikan pada tahun 2028.
Baca Juga:
Kemkomdigi Terima 362 Masukan Publik untuk Perkuat Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Pembangunan KIPP ini merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah otonomi baru sekaligus mendorong percepatan pembangunan kawasan Papua.
Infrastruktur yang dibangun meliputi berbagai fasilitas pemerintahan penting, seperti Kantor Gubernur, gedung DPR daerah, Majelis Rakyat Papua, hingga pembangunan jaringan jalan dan sistem sanitasi yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Empat provinsi yang menjadi fokus pembangunan KIPP tersebut yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Baca Juga:
Urgensi Empati dalam Komunikasi Kebijakan Publik
Saat ini, proses pembangunan di masing-masing wilayah menunjukkan perkembangan yang bervariasi.
Papua Barat Daya dan Papua Selatan tercatat telah menunjukkan progres yang cukup signifikan, sementara Papua Tengah mulai memasuki tahap pembangunan fisik.
Adapun Papua Pegunungan masih berada pada tahap pematangan dokumen perencanaan atau master plan sebelum memasuki tahap konstruksi.