WahanaNews.co | Permohonan maaf Arteria Dahlan disampaikan terkait pernyataannya yang menyinggung Bahasa Sunda pada saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ungkap Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan (PDIP) di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga:
Terancam Gagal ke Senayan, Arteria Dahlan Buka Suara
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria itu disampaikan kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ujarnya.
Arteria pun berjanji akan lebih efektif dan berhati-hati lagi dalam berkomunikasi dengan siapapun, terutama mitra kerja dan masyarakat.
Baca Juga:
Masih Terseok, Arteria Dahlan dan Johan Budi Terancam Gagal Raih Kursi Legislatif
"Saya sendiri akan lebih fokus di dalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya,” katanya.
“Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria menambahkan.
Seperti diketahui, sebelumnya Arteria Dahlan menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung terkait ada Kajati yang berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat resmi.
Pernyataan Arteria Dahlan itu pun menjadi polemik hingga berujung permintaan maaf darinya. [rin]