Namun, ia mengakui bahwa kementeriannya tidak akan terlalu vokal dalam kasus yang melibatkan perusahaan di daerah tanpa audit lebih dulu.
"Oleh karena itu, mohon dimaklumi jika ada perusahaan yang berkonflik di suatu wilayah, kami tidak akan bersuara kencang," kata Pigai.
Baca Juga:
Akhirnya Warga Papua yang Demo Temui Menteri HAM, Serahkan 7 Tuntutan
Ia menjelaskan bahwa bersuara tanpa dasar audit bisa berdampak pada indeks saham perusahaan.
"Jika kami bersuara keras tanpa melakukan audit terlebih dahulu, indeks saham bisa anjlok, karena kami memiliki kewenangan penuh yang diberikan baik secara nasional maupun internasional," jelasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.