Akibatnya, setiap tahun kewajiban pembayaran
utang pokok dan bunga plus cicilan utang luar negeri pemerintah (tidak termasuk
swasta) sudah sangat tinggi dan di luar kewajaran, yakni mencapai Rp 772
triliun pada tahun 2020.
"Saya hanya mengingatkan, gabungan dari
masalah APBN ini ditambah kepercayaan publik merosot, maka krisis bisa terjadi.
Karena itu, kemungkinan krisis harus dicegah dengan menguatkan kembali APBN
agar hati-hati dalam perencanaannya dan mengembalikan lagi pertumbuhan di atas
tingkat moderat," tutupnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.