WahanaNws.co | Saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/3), Badan Keamanan Laut (Bakamla) memaparkan tingginya perilaku anomali kapal asing.
Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia menyebutkan data Januari hingga Februari 2022 ada kapal yang melakukan tindakan anomali sampai 10 kali, dengan jenis perilaku tertinggi ialah mengapung atau drifting lalu berputar-putar.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
"Negara yang paling banyak melakukan adalah Yunani," kata Aan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/3).
Lokasi pelanggaran juga banyak ditemukan di daerah non-Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), seperti di Laut jawa, Laut Arafuru, dan Laut Natuna.
Perilaku anomali kapal asing, menurutnya, ialah sering berputar-putar, mengapung, dan mematikan sistem identifikasi otomatis atau Automatic Identification System (AIS).
Baca Juga:
Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
Aksi kapal asing tersebut memiliki risiko kemungkinan aktivitas seperti membuang limbah, illegal transhipment atau pemindahan muatan ilegal, menunggu waktu sandar, faktor cuaca, dan kerusakan teknis.
"Dan dampak dari aktivitas tersebut adalah pencemaran lingkungan dan gangguan pelayaran," tambahnya.
Dia mengatakan pengamanan di perairan Indonesia bukan merupakan hal mudah, karena kekuatan yang dimiliki Bakamla tidak berbanding lurus dengan luas perairan Indonesia, sehingga Bakamla memiliki prioritas kinerja di tahun 2022.